Rabu, 04 Januari 2017

Bantuan Luar Negeri dan Pembangunan Ekonomi di Negara Berkembang



Bantuan luar negeri merupakan bantuan yang diberikan negara maju terhadap negara berkembang yang bersifat bilateral. Bantuan luar negeri dapat diklasifikasikan dalam dua bentuk, bentuk pinjaman (loan) dan hibah atau pemberian (grants). Bantuan luar negeri biasanya memiliki syarat yang lebih mudah daripada lembaga finansial internasional, hal ini dikarenakan adanya motif kemanusiaan, politik, dan kemanan nasional negara yang meminjamkan. Pola pemberian pinjaman luar negeri didasarkan pada pertimbangan politik dan strategi, serta pola pemberian pada setiap negara berbeda satu sama lain.
Terdapat bentuk lain dari bantuan luar negeri yaitu dikenal dengan Colonial Past dan The UN Friend. Colonial Past merupakan bantuan luar negeri terhadap negara jajahan yang ditentukan oleh seberapa kuat hubungan negara penjajah dengan negara yang dijajahnya. Sedangkan The UN Friend sendiri merupakan bantuan yang dilakukan oleh negara G7 dengan tujuan untuk membantu voting di siding PBB, kedekatan dalam PBB diukur dari bagaimana hubungan mereka “saling membantu”.
Keefektifan kemajuan ekonomi dalam suatu negara ketika mendapat bantuan dari negara lain belum dapat dipastikan. Terdapat beberapa faktor ketidakefektifan bantuan luar negeri dalam meningkatkan kemajuan ekonomi. Pertama, bantuan yang diberikan salah sasaran, hal ini dikarenakan adanya kepentingan nasional yang berbeda-beda. Kedua, bantuan luar negeri yang diberikan membuat warga tidak ada inisiatif untuk menabung sehingga konsumsi publik menjadi besar. Selanjutnya, bantuan ini bisa berefek baik pada kemajuan ekonomi dibarengi dengan kebijakan bagus dan stabil, namun apabila tidak, kefektifan majunya ekonomi akan sulit dicapai.
Dalam memberikan bantuan luar negeri, setiap negara memiliki karakteristik tersendiri karena dipengaruhi oleh kepentingan nasional masing-masing. Seperti misalnya China, Arab Saudi, dan Venezuela yang dikategorikan sebagai negara maju yang seringkali memberikan bantuan luar negeri pada negara lain. Ketiga negara tersebut memiliki karakteristik masing-masing dalam memberikan bantuan pada negara lain. Dalam memberikan bantuan luar negeri, China lebih menyederhanakan syarat-syarat tanggungan negara peminjam. Selain itu, China lebih memfokuskan diri pada bantuan luar negeri yang berupa bantuan pembangunan infrastruktur, bantuan pembinaan kemanusiaan seperti pemberdayaan SDM, bantaun bencana alam, dan kesehatan. Seperti bantuan luar negeri China di negara-negara Afrika yang menurut IMF dan Bank Dunia memiliki risiko tinggi karena kurang transparan dan rawan politisasi.
Selain China, Arab Saudi memiliki pola bantuan luar negeri yang seringkali disebut sebagai Rogue Aid dimana Arab Saudi memberikan bantuan bukan karena tujuan demokratisasi. Bantuan diberikan secara Cuma-Cuma berdasarkan ideologi yang sama, bantuan ini lebih berbahaya karena memiliki tingkat akuntabilitas yang rendah. Arab Saudi melakukan pola pinjaman bilateral dan multilateral. Bantuan bilateral yang diberikan Arab Saudi misalnya bantuan luar negeri yang diberikan untuk Palestina. Sedangkan bantuan multilateral yang diberikan Arab Saudi melalui Bank Dunia, International Food Development, IMF, IDB, OPEC, Arab Monetary Fund, Arab Foundation for Economic and Social Development, dan Arab Bank for Economic Development in Africa. Selain China dan Arab Saudi, Venezuela juga memiliki polanya sendiri dalam memberikan bantuan luar negeri. Meskipun bantuan yang diberikan memiliki pola yang sama dengan China, namun yang membedakan adalah Venezuela memberikan bantuannya terhadap negara sosialis dan menolak neoliberalisme.
Implikasi dari bantuan luar negeri tehadap demokrasi terbagi dalam tiga periodisasi. Pertama, periode perang dingin (1975-1986) dimana negara-negara yang memberikan bantuan tidak menggunakan indikator demokrasi atau ideologi pada negara yang dibantunya. Kemudian pada periode setelah perang dingin (1987-1997) dimana negara cenderung memberi bantuan ke negara yang memiliki idologi yang sama. Terakhir, periode Rogue of Age (1997-sekarang) dinilai tidak lagi menjadikan demokrasi dan idologi sebagai tolak ukur pemberian bantuan, karena pada dasarnya pemberian bantuan ditujukan untuk pertumbuhan ekonomi. Dengan semakin bertumbuh pesat perekonomian suatu negara yang dipinjamkan, tentu saja dapat membantu menstimulasi perekonomian negara yang memberikan bantuan juga.


*Saya meniadakan referensi guna menghindari plagiarisme*

1 komentar:

  1. Isi artikel ini sangat bagus dan membantu saya dalam membuat essay, namun sayang sekali tidak ada referensi yang memudahkan saya untuk membuat sitasi agar terhindar dari plagiarisme

    BalasHapus